Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa Naik ke Penyidikan, Polisi Siap Umumkan Tersangka
JAKARTA - Polisi resmi menaikkan kasus insiden mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa SDN 01 Kalibaru Pagi ke tahap penyidikan. Kenaikan status perkara dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan sepanjang hari.
"Penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan dan status sudah naik ke penyidikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz kepada wartawan, Kamis 11 Desember 2025.
Erick menjelaskan, sejauh ini polisi telah memeriksa 10 saksi, mulai dari pelapor, korban, pihak sekolah, hingga sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian.
Polisi kini tengah menyesuaikan alat bukti yang sudah dikumpulkan. Erick menyebut penetapan tersangka kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat.
"Selanjutnya alat bukti ini akan menentukan apakah besok sudah bisa menetapkan tersangka atau belum," lanjutnya.
Polisi rencananya akan menjerat tersangka dengan Pasal 360 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat.
"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun," tegas Erick.










