Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Tergabung Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama
JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan bahwa buronan Dewi Astutik terlibat dalam salah satu jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Dewi diketahui menyelundupkan sabu sebesar Rp5 triliun.
"Berdasarkan hasil analisis terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi penyelundupan narkoba di kawasan Golden Triangle yakni Fredy Pratama," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dikutip, Rabu (3/12/2025).
Dirinya mengatakan, Dewi Astutik yang juga jadi buronan aparat penegak hukum Korea Selatan tersebut terlibat dalam pengendalian perdagangan narkotika jaringan Asia Timur, Tenggara dan Afrika.
"Dewi merupakan rekrutan dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan," ujarnya.
Suyudi menyebut, saat ini tim penyidik BNN sedang melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap Dewi untuk mengungkap peran atas keterlibatan dari buron Fredy Pratama.
Dalam hal ini, dirinya pun menerangkan terkait upaya penangkapan terhadap gembong narkoba tersebut. Di mana, BNN bersama tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil meringkus Dewi Astutik alias Mami yang merupakan penyelundupan dua ton narkotika jenis sabu jaringan golden triangle.
Adapun pelaku ditangkap oleh petugas di wilayah Sihanoukville bagian barat negara Kamboja saat hendak masuk ke dalam salah satu lobi hotel. Selama penangkapan berlangsung, dilakukan sangat cepat hingga tanpa ada perlawanan dari pelaku itu sendiri.
"Saat itu target berhasil diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki," kata dia.
Suyudi menambahkan, setelah diamankan Dewi langsung dipindahkan ke wilayah Phnom Penh untuk proses interogasi sebagai verifikasi identitas guna dilakukan pemulangan ke negara Indonesia.
"Dewi Astutik selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara," katanya.
Dewi Astutik alias Mami diketahui merupakan aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 lalu serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.
Dalam pengendalian Dewi, jejaring ini diketahui beraktivitas sebagai pengambil dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara Asia Timur dan Asia Tenggara.
"Dia merupakan aktor utama dari penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi di wilayah Indonesia. Penangkapan dua ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika," tutupnya.










