Panitia 212 Usul 2 Desember Jadi Libur Nasional, Wamenag: Saya Sampaikan ke Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Muhammad Syafii buka suara soal usulan 2 Desember menjadi hari libur nasional. Usulan ini disampaikan panitia Reuni 212 dalam rangka memperingati hari persatuan umat dalam menjaga NKRI.
Pria yang akrab disapa Romo Syafii mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menjawab permintaan tersebut. Namun, ia akan terlebih dahulu melaporkan hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Tapi apakah bisa atau tidak, itu harus saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto," ujar Syafii dalam sambutannya di acara reuni 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
Dalam kesempatan yang sama sebelumnya, Ketua Organizing Committee (OC) Reuni 212, Habib Muhammad bin Husein Al Atthas, mengusulkan agar tanggal 2 Desember ditetapkan menjadi hari libur nasional.
"Bagaimana kalau 212, acara momentum besar ini, 2 Desember, kita usulkan jadi Hari Ukhuwah Indonesia. Setuju tidak?" tanya Habib Muhammad.
"Jadi 2 Desember jadi libur nasional, setuju tidak? Kira-kira kalau usul, boleh enggak?" lanjut Habib Muhammad yang direspons setuju oleh massa Reuni 212.
Habib Muhammad menegaskan bahwa libur nasional 2 Desember akan memungkinkan masyarakat dari berbagai daerah berkumpul untuk memperingati Reuni 212 setiap tahun.
"Jadi 2 Desember libur. Insya Allah, tiap mau harinya jatuh Senin, Selasa, Rabu, tetap hari libur nasional, kita tetap bisa kumpul di Monas. Setuju?," tuturnya menegaskan.
Habib Muhammad menilai, usulan penetapan hari libur nasional pada 2 Desember perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Sebab, momentum tahunan Reuni 212 menjadi ajang pemersatu berbagai kelompok dan organisasi masyarakat (ormas) Islam.
"Sehingga, persatuan umat, saudara, bisa kita gunakan untuk menjaga NKRI," pungkasnya.









