Katib Syuriah PBNU Sebut Ultimatum Rais Aam ke Gus Yahya Tidak Lazim dan Cacat Prosedural
JAKARTA, iNews.id - Katib Syuriah PBNU, KH Nurul Yakin Ishaq, angkat bicara terkait ultimatum Rais Aam kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang memintanya agar mundur atau akan dimundurkan. Langkah tersebut tidak memiliki dasar organisatoris maupun syar’i sehingga tidak dapat dijadikan legitimasi untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU.
Kiai Nurul Yakin menegaskan, AD/ART NU menetapkan ketum sebagai mandataris muktamar. Sebab itu, pemberhentian hanya dapat dilakukan melalui muktamar dan bukan melalui mekanisme lainnya.
“Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum PBNU, bahkan untuk pemberhentian pengurus lembaga sekalipun rapat tersebut tidak berwenang,” katanya, Selasa (25/11/2025).
Dia juga menyesalkan keputusan Rapat Harian Syuriyah yang tidak menghadirkan ketum sebagai pihak yang menjadi objek keputusan. Keputusan seperti itu, lanjut Kiai Nurul Yakin, cacat prosedur dan “batil menurut syariat”.
Di tengah kondisi yang semakin memanas, Kiai Nurul Yakin menyampaikan solusi yang paling maslahat bagi NU adalah islah antara Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU.
“Ketua Umum telah menyatakan kesediaan untuk melakukan islah demi menjaga keutuhan organisasi. Jika Rais ‘Aam menolak islah, berarti menghendaki perpecahan di NU,” katanya.
Pernyataan ini menjadi sorotan penting di tengah dinamika internal PBNU, terutama karena posisi Rais ‘Aam dan ketum merupakan dua pilar utama dalam struktur kepemimpinan organisasi. Jalan islah dinilai sebagai langkah paling rasional untuk meredakan ketegangan dan menjaga stabilitas NU.










