Terungkap! Jaringan Narkoba Kampung Berlan Ternyata Gunakan Kode QR untuk Transaksi
JAKARTA - Operasi gabungan yang digelar BNN bersama TNI dan Polri di Kampung Berlan, Jakarta Timur, berhasil menangkap 25 orang pelaku, pada Selasa (25/11/2025).
Dari hasil penggerebekan ini, berbagai barang bukti disita, di antaranya sabu, ganja, “paket hemat narkoba”, plastik klip, uang tunai, perhiasan, serta sebuah kode QR yang diduga digunakan untuk transaksi.
Selain narkotika, petugas juga menemukan senjata tajam dan senapan angin di sejumlah rumah. Beberapa pelaku sempat berupaya melarikan diri namun berhasil digagalkan petugas.
Penggerebekan ini sekaligus membuka pola dan modus peredaran narkotika di kawasan yang selama ini dikenal rawan tersebut. Menurut Brigjen Aldrin Hutabarat, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, struktur peredaran di wilayah itu ternyata berjalan dengan sistem yang rapi dan terorganisir.
Salah satu temuan paling mencolok adalah penggunaan kode QR yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba.
“Mereka menggunakan mesin penghitung uang. Ini menunjukkan sistem peredarannya cukup rapi,” ujar Aldrin.
Dari 25 orang yang ditangkap, petugas berhasil mengungkap identitas 4 bandar lain, yaitu N, P, T, dan S yang kini masih buron. Salah satu bandar berinisial F berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti pada hari ini.
Dalam proses penggerebekan, beberapa pelaku mencoba melarikan diri hingga naik ke atap rumah untuk menghindari petugas. Namun, sistem blokade yang diterapkan tim gabungan berhasil menutup ruang gerak mereka.
“Ada dua sampai tiga orang yang melarikan diri ke atap, tetapi bisa kami amankan,” jelas Aldrin.
Brigjen Aldrin menjelaskan bahwa penindakan ini adalah wujud dari Asta Cita Presiden terkait pemberantasan narkoba. BNN, TNI, maupun Mabes Polri menegaskan tidak akan berhenti mengejar dan memberantas sindikat narkoba di Indonesia.
“Penindakan ini merupakan bagian dari Asta Cita Bapak Presiden yang ke-7 terkait pemberantasan narkoba. BNN, TNI, maupun Mabes Polri tidak akan henti-hentinya melakukan pengejaran dan pemberantasan sindikat narkoba yang ada di Republik Indonesia ini. Sampai kapan pun, kami tetap akan mengejar,” pungkas Aldrin.






