ANRI Belum Kantongi Ijazah Asli Jokowi: Kami Tak Punya Wewenang Nagih-Nagih
JAKARTA, iNews.id - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengaku belum melakukan pengarsipan terhadap ijazah asli Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kepala ANRI, Mego Pinandito menjelaskan, pihaknya bisa melakukan arsip dokumen bila diserahkan oleh pemilik dokumen.
Dia menegaskan, ANRI tak punya wewenang untuk menagih dokumen yang akan diarsipkan.
"Saya pikir itu saja. Kami tidak punya, bukan wewenangnya untuk nagih-nagih, tidak ada itu. Jadi kalau sudah selesai, sudah kemudian ditetapkan oleh lembaganya, ya silakan diserahkan ke ANRI," kata Mego di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Saat ditegaskan kembali apakah ANRI sudah menerima dokumen ijazah asli Jokowi, Mego membantah.
"Kita punya banyak arsip yang diserahkan oleh KPU, tapi bukan itu," kata Mego.
"Jadi kalau itu tidak ada, ya kita bilang nggak ada. Kalau ada, kita bilang ada," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Mego Pinandito mengatakan KPU memiliki arsip ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Sementara ijazah asli dipegang oleh Jokowi.
Hal itu diungkapkan Mego saat disinggung perihal kearsipan ijazah calon presiden (capres) oleh anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin saat raker, Senin (24/11/2025).
Mego mengatakan, ANRI dalam melakukan arsip harus berdasar dokumen asli. Namun, dia mengatakan ANRI belum menyimpan ijazah asli milik Jokowi.
"Kalau kita bicara arsip itu kan sesuatu yang harus autentik, yang asli, sehingga kalau kita bicara ijazah saja, maka ijazah itu biasanya selalu disimpan oleh yang punya ijazah, yang pertama. Jadi kalau ditanya itu arsipnya di mana? Arsip pasti ada dan dimiliki yang bersangkutan," kata Mego.
Dia mengatakan salinan ijazah capres, termasuk Jokowi, tersimpan di KPU. "Jadi kalau sudah dari situ, pertanyaan autentiknya tetap saja ada di yang bersangkutan, jadi yang ada di KPU pasti mungkin salinan atau fotocopy yang sudah dilegalisasi, jadi sudah bukan arsip autentik," katanya.


