Cekcok Sesama Pemotor di Jalan Berujung Maut di Bandung, Hari Sukma Tewas Ditusuk
BANDUNG, iNews.id - Nasib tragis menimpa Hari Sukma Jaelani (25) yang tewas usai cekcok dengan sesama pengendara motor di Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku berinisial AP ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung setelah menusuk korban mengunakan sangkur di bagian dada kiri hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Informasi dirangkum iNews, penusukan yang menewaskan Hari Sukma Jaelani terjadi pada Jumat (21/11/2025) pukul 21.30 WIB. Kejadian bermula ketika korban berboncengan dengan temannya, Agung menggunakan motor dan berpapasan dengan pengendara lain yakni pelaku di kawasan Ciwastra, Kota Bandung.
Di Bundaran Pasar Kordon, Jalan Ciwastra, depan Amanda Mart, pelaku disebut melontarkan makian kepada Hari dan Agung. Cekcok mulut antara korban dan pelaku pun tak terhindarkan, sementara Agung memilih pergi untuk memanggil temannya dengan maksud melerai.
Setelah itu, Hari Sukma Jaelani justru mengejar pelaku hingga perselisihan berlanjut di depan Griya Ciwastra, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Di lokasi inilah percekcokan kembali memanas dan berujung fatal. Korban tersungkur bersimbah darah setelah ditusuk pisau oleh pelaku dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Kapolsek Rancasari Kompol Herman Junaidi mengungkapkan, polisi segera melakukan langkah penyelidikan di lapangan. Identitas pelaku penusukan yang menyebabkan Hari Sukma Jaelani tewas pun cepat teridentifikasi oleh petugas.
Menurut Kapolsek, penyidik Polsek Rancasari terus mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya Hari Sukma Jaelani ditusuk di Bandung. Pada saat bersamaan, koordinasi dilakukan dengan Satreskrim Polrestabes Bandung untuk mempercepat pengejaran pelaku.
Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap pelaku kurang dari 24 jam. Pelaku AP dibekuk polisi di wilayah Ciwidey, Kabupaten Bandung. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau sangkur yang digunakan untuk menusuk korban dan pakaian milik Hari Sukma Jaelani.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton menjelaskan, peristiwa penusukan berawal dari insiden di jalan ketika pelaku dan korban sama-sama mengendarai sepeda motor. Keduanya tidak saling mengenal sebelum kejadian itu.
"Pelaku merasa kesal kepada korban karena saat mengendarai sepeda motor belok arah tidak memberikan lampu isyarat atau sein. Pelaku AP menegur korban dan terjadilah percekcokan mulut hingga perkelahian," kata Kasatreskrim dikutip dari iNews Bandung Raya, Senin (24/11/2025).
Kompol Anton menambahkan, setelah menerima laporan, polisi dari Polsek Rancasari dan Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari rangkaian pemeriksaan itu, tergambar dinamika cekcok yang berujung pada penusukan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku disebut sempat menyampaikan permintaan maaf dalam perselisihan tersebut.
"Pelaku sempat meminta maaf, tapi korban tak terima," ujar AKP Anton.
Karena masih dikuasai rasa kesal dan dalam pengaruh obat keras, pelaku AP yang membawa sangkur kemudian melakukan penusukan kepada Hari Sukma Jaelani. Satu tusukan saja sudah cukup membuat nyawa korban tak tertolong.
"Luka tusuk cuma satu, di dada menembus jantung. Dia (pelaku AP) selalu membawa senjata tajam. Pelaku dan korban tidak saling mengenal," katanya.
Kompol Anton menyebut, pelaku AP ditangkap tak lama setelah peristiwa itu.
"Ya dia ditangkap malam itu juga. Ditangkap di Ciwidey, Kabupaten Bandung. Barang bukti yang kami amankan di sini satu bilah pisau sangkur dan pakaian korban," ucap Kompol Anton.
Akibat perbuatannya, AP dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Kasus Hari Sukma Jaelani tewas ditusuk di Bandung ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa emosi di jalan raya bisa berujung tragedi jika tidak dikendalikan.









