Duh! Penjara Inggris Keliru Bebaskan 2 Tahanan, Bikin Repot Pemerintah
LONDON, iNews.id - Peristiwa yang bikin geleng kepala terjadi di Inggris. Otoritas penjara salah membebaskan dua tahanan, memicu pencarian besar-besaran di penjuru negara itu. Parahnya lagi, ini bukan kejadian pertama lembaga pemasyaratakan di Inggris salah membebaskan tahanan atau narapidana.
Insiden terbaru salah membebaskan tahanan tersebut, masing-masing merupakan kejadian kedua dan ketiga dalam 2 pekan terakhir.
Kepolisian Metropolitan London mendapat informasi dari otoritas lembaga pemasyarakatan Inggris pada Selasa (4/11/2025) bahwa seorang tahanan pria 24 tahun dibebaskan secara keliru dari penjara Wandsworth, London, pada 29 Oktober.
Pria itu diidentifikasi sebagai Brahim Kaddour Cherif, warga Aljazair. Dia dijebloskan ke penjara atas tuduhan kejahatan seksual sejak tahun lalu. Cherif ijatuhi hukuman selama 18 bulan dan dimasukkan dalam daftar pelaku kejahatan seksual selama 5 tahun.
Cherif terakhir kali muncul di pengadilan pada September atas dakwaan tidak mematuhi persyaratan bagi pelaku kejahatan seksual yang dihukum.
Momen Gemas Rayyanza Jadi Host Podcast
"Cherif sudah 6 hari lebih awal, tapi kami sedang berusaha keras menutup ruang gerak dan memastikan keberadaannya," ujar Paul Trevers, penyelidik kepolisian, seperti dikutip dari BBC.
Pria kedua yang dibebaskan secara keliru adalah William Smith (35). Dia dibebaskan dari penjara yang sama dengan Cherif pada Senin (3/11/2025).
Dia dibebaskan saat mengikuti sidang vonis, yakni hukuman penjara 45 bulan terkait beberapa tuduhan penipuan.
"Saya benar-benar marah dan terkejut dengan pembebasan yang keliru, seorang penjahat asing yang diburu oleh polisi. Kepolisian Metropolitan sedang memimpin perburuan, dan para pejabat telah bekerja sepanjang malam untuk memulangkannya kembali ke penjara," kata David Lammy, Wakil Perdana Menteri Inggris.
Seorang juru bicara Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyebut kejadian ini sama sekali tidak bisa diterima.
"Perlu ditangani, dan sistem perlu direformasi, serta pengawasan yang tepat harus diterapkan untuk mencegah hal semacam ini terjadi lagi," kata jubir.







