3 Penyelundup Sabu 12 Kg di Tol Japek Ternyata Dijanjikan Bayaran Rp100 Juta

3 Penyelundup Sabu 12 Kg di Tol Japek Ternyata Dijanjikan Bayaran Rp100 Juta

Berita Utama | inews | Jum'at, 10 Oktober 2025 - 09:51
share

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu 12 kg di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (2/10/2025) lalu. Dari giat tersebut, turut ditangkap tiga orang. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus, AKBP Wisnu S Kuncoro mengatakan, mereka yang ditangkap bertugas sebagai kurir dengan imbalan Rp100 juta. 

"Untuk informasi yang masih kami gali, kurang lebih mereka akan diberikan bayaran kurleb Rp100 juta," kata Wisnu kepada wartawan, dikutip Jumat (10/10/2025). 

Jumlah tersebut kemudian akan dibagi-bagi ke tiga orang yang dimaksud. Uang itu juga digunakan untuk biaya operasional pengiriman. 

"Akan dibagi menjadi tiga orang tersebut, ada yang menerima Rp50 (juta), ada yang Rp25 (juta) dan Rp20 (juta) dan kurang lebih Rp5 juta untuk operasional," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kg. Barang haram tersebut disembunyikan dalam dua jeriken berwarna biru yang diletakkan di dalam truk pengangkut buah jeruk.

Truk dihentikan setelah polisi melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39) dan D (38). Ketiganya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya 12 kg sabu, satu unit truk pengangkut buah jeruk, dan dua jeriken berwarna biru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyelundupan sabu-sabu disamarkan di antara muatan buah jeruk agar luput dari pemeriksaan.

“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jeriken biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” ucap Susatyo.

Topik Menarik