Dualisme PPP Berakhir: Mardiono Jadi Ketum, Agus Suparmanto Waketum

Dualisme PPP Berakhir: Mardiono Jadi Ketum, Agus Suparmanto Waketum

Berita Utama | inews | Senin, 6 Oktober 2025 - 16:49
share

JAKARTA, iNews.id - Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah berakhir. Kubu Muhamad Mardiono dengan Agus Suparmanto sepakat berdamai.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) yang baru terkait kepengurusan PPP periode 2025-2030.

Dalam SK ini, Mardiono menjadi Ketua Umum PPP. Sementara Agus Suparmanto menjadi Wakil Ketua Umum.

"Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Pak Haji Muhamad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum," kata Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Supratman berharap, adanya rekonsiliasi ini bisa menyejukkan suasana yang sebelumnya sempat memanas di PPP. Kemenkum berharap, PPP bisa segera melengkapi struktur kepengurusan secara lengkap.

"Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali pada keluarga besar PPP, kami dari Kementerian Hukum berharap mudah-mudahan sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan," ujarnya.

Sebelumnya, dualisme ketum PPP antara Muhamad Mardiono dengan Agus Suparmanto terjadi ketika keduanya saling mengklaim terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum partai berlambang Kakbah periode 2025-2030 dalam Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta Utara.

Awalnya, Mardiono diklaim terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030 secara aklamasi. Klaim kemenangan itu disampaikan pimpinan sidang Muktamar X PPP Amir Uskara dalam konferensi pers di sela muktamar yang berlangsung tertutup.

Namun, Agus Suparmanto juga diklaim terpilih menjadi Ketua Umum PPP melalui forum Muktamar X PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Keputusan aklamasi Agus langsung dibacakan Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar.

Topik Menarik