Baleg DPR Bahas RUU Perampasan Aset Paralel Bersamaan dengan RKUHAP

Baleg DPR Bahas RUU Perampasan Aset Paralel Bersamaan dengan RKUHAP

Berita Utama | sindonews | Rabu, 10 September 2025 - 08:25
share

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset secara paralel akan dibahas bersamaan dengan RKUHAP. Nantinya Komisi III DPR akan menyelesaikan RKUHAP sekaligus RUU Perampasan Aset.

"Bersimultan itu, artinya KUHAP tetap jalan, perampasan aset juga tetap jalan," kata Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Baca juga: KSP: RUU Perampasan Aset Jadi Game Changer Pemberantasan Korupsi

Penyelesaian RKUHAP akan membantu pembahasan RUU Perampasan Aset. Pasalnya, implementasi RUU Perampasan Aset harus memiliki hukum acara pidana yang diatur dalam RKUHAP.

"Maka itu tahapannya parallel, namun kita bersimultan. Bagaimana kita terlebih dahulu mengupas apa isinya yang sebenarnya. Yang selama ini harus kita luruskan bersama-sama," ujarnya.Bob memastikan DPR akan mengedepankan partisipasi publik yang bermakna (meaningfull participation). Perlu juga dicermati apakah perampasan aset ini masuk ke dalam sektor pidana asal atau pidana tambahan.

"Isinya mesti tahu dulu, dia apakah termasuk pidana asal atau pidana tambahan. Ada pidana pokok, ada jenisnya macam-macam," katanya.

DPR dan pemerintah sepakat membahas RUU Perampasan Aset pada tahun ini. RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menuturkan RUU Perampasan Aset menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan ini merupakan hasil rundingan Presiden Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik. Diketahui, Prabowo sudah bertemu dengan ketum parpol, beberapa waktu lalu.

"Kan presiden sudah bertemu dengan ketum-ketum parpol. Dan yang kedua juga, hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik. Kita tunggu proses politiknya di DPR," ujar Supratman di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Topik Menarik