DPR Sebut Ada Calon Hakim Agung Diduga Plagiat, Siapa?
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI menyoroti adanya calon Hakim Agung yang diduga pernah melakukan plagiarisme. Bahkan, ia bisa kembali lolos dalam seleksi. Siapa dia?
Menurut Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono proses seleksi yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) harus dicek kembali. Sebab, ia menilai plagiarisme tak dapat ditolerir.
"Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap mentolerir hal-hal seperti ini," ucap Bimantoro dalam rapat Komisi III Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Ia pun mempertanyakan akuntabilitas dan kredibilitas yang dilakukan oleh KY. Sebab, ia mengungkap sosok tersebut selalu masuk dalam fit and proper test.
"Saya salah satu anggota Komisi III yang pada saat itu termasuk memfit proper orang tersebut, kita di sini tidak ada masalah personal, tapi yang kita pertanyakan adalah akuntabel dan kualitas serta kredibilitas, yang telah dilakukan oleh KY, sehingga apa penjelasannya kenapa ini bisa dilakukan secara terus-menerus dan setiap fit proper ini masih ada saja orangnya," tutur dia.
Sebelumnya, ia mengaku kaget karena melihat ada sosok yang diduga melakukan plagiarisme dalam fit and proper test calon hakim agung kembali masuk.
Sebagai keluarga yang berasal dari latar belakang hukum, kata Bimantoro, ia memahami kualitas seorang hakim. Menurutnya, saat ini publik sulit untuk percaya kepada MA.
"Saya melihat isu publik trust ke MA begitu kuat, beberapa waktu yang lalu kita sama-sama tahu bahwa ada beberapa calon yang ditemukan di ruangan ini melakukan beberapa hal yang menurut saya tidak pantas untuk dilakukan sebagai calon hakim agung," ujarnya.
"Salah satunya seperti kita ketahui, ada beberapa calon juga yang ketahuan plagiat di dalam makalahnya," tuturnya melanjutkan.









