Mendikdasmen Kirim Surat Edaran ke Pemda Cegah Pelajar Ikut Demo
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyoroti adanya pelajar yang ikut dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025 lalu. Ia mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mencegah pelajar ikut demo turun ke jalan.
“Sudah kita sampaikan edaran itu ke kepala dinas provinsi maupun kabupaten/kota," kata Mu'ti dikutip Minggu (7/9/2025).
Baca juga: Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Mu'ti menuturkan, aspirasi yang ingin disampaikan pelajar sebaiknya disalurkan tanpa harus meninggalkan sekolah. "Memang sebaiknya para pelajar, kalau ada aspirasi demokrasi, disalurkannya melalui cara yang lebih pas. Pesannya bisa sampai tanpa harus meninggalkan sekolah," ujar dia.
Oleh karena itu, ia mengharapkan para guru, kepala sekolah, hingga orang tua agar membimbing siswa untuk menyalurkan aspirasi tanpa mengesampingkan kegiatan sekolah.
“Marilah kita mengajak para pelajar ini untuk lebih fokus mereka belajar, lebih fokus untuk mereka mencapai cita-cita yang mulia dalam meraih masa depan yang gemilang,” jelas dia.
Baca juga: TikToker Penghasut Massa Jarah Rumah Sahroni, Puan, Eko Patrio, hingga Uya Kuya Ditahan di Rutan Bareskrim
202 Anak Terlibat Demo Ricuh
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 337 orang terkait aksi demo berujung anarkis di gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025. Sebanyak 202 orang di antaranya merupakan anak-anak yang datang karena diduga terhasut oleh ajakan akun media sosial yang diadmini oleh Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan pelaku lainnya.
“Polda Metro Jaya telah melakukan upaya pengamanan 337 orang sehingga situasi saat itu tanggal 25 (Agustus) kondusif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam.
Diperiksa KPK Lebih dari 5 Jam, Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin Dicecar 19 Pertanyaan
Ade Ary menjelaskan, pihaknya kemudian mendata orang yang diamankan. Pelaku anak-anak kemudian dikembalikan ke orang tuanya."Kemudian terhadap massa yang diamankan dilakukan pendataan, pemeriksaan urine, komunikasi, pemisahan dengan klaster anak, anak adalah yang berusia di bawah 18 tahun, kemudian dilakukan konseling terhadap anak dengan mengundang stakeholder, mengundang KPAI, dinas terkait, mengundang orang tuanya, menghubungi pihak sekolahnya, keesokan harinya anak-anak ini dikembalikan ke orang tuanya, ke keluarganya masing-masing," ujar dia.
Dia menuturkan, sebanyak 202 anak datang ke gedung MPR/DPR diduga melakukan aksi anarkis. Mereka diduga datang setelah adanya ajakan dari Delpedro dan tersangka lainnya.
"Di tanggal 25 itu diperoleh fakta bahwa ada 202 anak, 26 mahasiswa dan 109 warga yang datang karena terhasut oleh ajakan akun medsos T milik mereka, milik para tersangka," sebutnya.










