Anies Singgung Lagi soal Pajak: Sudah Tertib Kok Malah Diperas Terus?

Anies Singgung Lagi soal Pajak: Sudah Tertib Kok Malah Diperas Terus?

Berita Utama | sindonews | Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:09
share

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyinggung soal sistem perpajakan di Indonesia yang dinilai belum berkeadilan. Kasus tersebut ia ibaratkan seperti seorang pemancing yang dengan mudah mendapatkan ikan di permukaan. "Teman-teman pernah mancing di danau? Ikan di permukaan itu mudah tertangkap, tapi ikan yang di dasar sering lewat tanpa tersentuh pancing, tidak tersentuh jaring. Nah, sistem pajak kita ini juga seperti itu," kata Anies melalui akun Instagram @aniesbaswedan, Sabtu (23/8/2025).

Kata Anies, ikan yang mudah dilacak di permukaan justru yang paling sering ditarik, sementara yang bersembunyi di kedalaman lolos dari jaring. "Nah, ini sudah saatnya kita mengubah strategi," imbuhnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Bicara soal Kenaikan PBB di Tengah Isu 'Demo Besar-Besaran'

Menurut Anies, sistem pajak di Indonesia dirancang untuk mudah melacak mereka yang tertib, seperti pegawai berslip gaji atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang rapi dengan pembukuan. Orang-orang seperti itulah yang diibaratkan Anies ikan di permukaan, atau orang yang taat membayar pajak.

"Jadi keluhan ini sangat wajar, tidak heran jika yang patuh justru sering bertanya 'sudah tertib, kok malah diperas terus'. Gaji yang dipotong rutin, belanja yang dikenai PPN, bayar PBB naik," kata Anies.

 

Anies Baswedan. Tangkapan layar Instagram@aniesbaswedan

Sementara, ikan yang bersembunyi di kedalaman justru malah lepas dari beban pajak tersebut. Hal ini, kata dia, tentu merugikan rakyat biasa. Dengan hal tersebut, Anies meminta agar negara menyelam lebih dalam ke dasar, menjaring ikan-ikan besar tersebut.

"Di kedalaman ada ikan-ikan besar yang lolos, mereka yang sengaja menyembunyikan transaksi, memanipulasi faktur memindahkan keuntungan ke negara lain. Itu semua dikerjakan untuk menghindari pajak. Nah, secara global, praktik seperti ini menggerus ratusan miliar dolar penerimaan setiap tahunnya," kata Anies.

Kata Anies, "Lubang sebenarnya itu ada di sana, bukan di slip gaji, bukan di struk belanja kita-kita semua."

Dalam kesempatan itu, dia juga memberikan tiga langkah agar sistem perpajakan di Indonesia bisa berkeadilan. Pertama, permudah yang patuh dan persulit yang nakal, bukan malah menambah beban bagi yang sudah tertib.Pemerintah juga diminta memaksimalkan kerja sama internasional untuk melacak transaksi lintas negara yang selama ini sulit dijangkau. Terakhir, adalah perbaiki sistem deteksi supaya yang sembunyi di kedalaman bisa terjaring.

"Jadi rumusnya sederhana, tutup kebocoran dulu, baru bicara penambahan beban. Lalu penguatan pengawasan itu jauh lebih efektif daripada sekadar menaikkan tarif dan hasilnya bisa langsung kita rasakan lewat pelayanan publik yang lebih baik," pungkas Capres 2024 itu.

Sebelumnya, Anies mengomentari kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah yang memicu demo besar-besaran. "Soal PBB atau pajak bumi dan bangunan. Jadi di luar soal besaran pajak, soal kebijakan keringanan, ada satu hal yang perlu kita pahami sama-sama, yaitu perumahan atau tempat tinggal, atau housing, itu sesungguhnya adalah hak asasi manusia," ujar Anies melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (20/8/2025).

Anies menegaskan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB telah menetapkan tempat tinggal seseorang merupakan hak asasi yang tak perlu dipajaki. Mengacu ketentuan PBB, dirinya pun menerapkan hal tersebut di Jakarta ketika menjabat sebagai gubernur. "Di Jakarta misalnya, tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan bahwa 60 meter persegi pertama dari luas tanah dan 36 meter persegi pertama dari luas bangunan adalah hak asasi manusia. Hak dasar yang tidak boleh dikenai pajak," kata Anies

Kata Anies, hal itu diatur dalam Pergub Nomor 23 Tahun 2022 tentang PBB. "Artinya apa? Semua unit rumah di Jakarta, ada sebagian dari lahan itu yang tidak dikenai pajak. Ini semua rumah, termasuk rumah mewah di kawasan mahal, Mengapa? Ya karena ini adalah hak asasi manusia," katanya.

Topik Menarik