Khawatir AS Kelola Data Warga Indonesia, Komisi I DPR: Berpotensi Langgar Kedaulatan Kita

Khawatir AS Kelola Data Warga Indonesia, Komisi I DPR: Berpotensi Langgar Kedaulatan Kita

Berita Utama | sindonews | Jum'at, 25 Juli 2025 - 06:44
share

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menyatakan keberatan dan khawatir kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat bisa mengelola data masyarakat Indonesia. Menurutnya, hal itu berpotensi besar melanggar kedaulatan bangsa dalam mengelola data.

"Kesepakatan pengelolaan data warga Indonesia oleh Amerika Serikat sungguh mengkhawatirkan. Ini berpotensi besar melanggar kedaulatan data kita sebagai bangsa dan juga melanggar hak privasi fundamental setiap warga negara," ujar Syamsu Rizal dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Buruh Ancam Demo Besar-besaran jika Data Pribadi WNI Dikelola ASDaeng Ical, sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa data pribadi adalah aset vital yang harus dilindungi secara ketat oleh negara. "Bukan diperjualbelikan atau dikelola tanpa pengawasan yang jelas," ungkapnya.

Kendati demikian, legislator asal Sulawesi Selatan ini mendesak Komidigi untuk segera memberikan penjelasan secara transparan mengenai detail kesepakatan tersebut."Kami meminta Komidigi untuk segera memberikan penjelasan transparan mengenai detail kesepakatan ini. Sejak kapan pembahasan ini berlangsung? Siapa saja pihak yang terlibat? Dan apa dasar hukum serta pertimbangan utama di balik keputusan ini?" tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah untuk membuka sepenuhnya kepada publik tentang apa saja yang disepakati dalam negosiasi tarif tersebut. Menurutnya, pemerintah tak boleh merahasiakan kesepakatan dagang dengan AS.

Baca juga: Ingatkan Bahaya Transfer Data ke AS, Politikus PDIP Beri Contoh Kasus Israel Bombardir Iran

"Pemerintah tidak boleh merahasiakan isi negosiasi yang menyangkut data pribadi jutaan warga negara. Kami mendesak agar semua poin kesepakatan, termasuk klausul-klausul teknis dan implikasinya, dibuka secara transparan kepada publik. Ini demi memastikan akuntabilitas dan mencegah spekulasi yang bisa merugikan kepentingan nasional," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia disebut akan menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat. Pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh perusahaan-perusahaan Amerika Serikat ini merupakan salah satu hal yang disepakati sebagai bagian dari kesepakatan penetapan tarif resiprokal 19 persen untuk Indonesia.Sebelumnya, pemerintah memberikan klarifikasi terkait isu transfer data pribadi dalam Joint Statement Indonesia-Amerika Serikat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan data pribadi masyarakat Indonesia dilindungi oleh regulasi nasional dan kerja sama ini fokus pada data komersial, bukan data personal individu atau strategis.

Menurut Airlangga, perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia wajib mengikuti protokol yang telah disiapkan pemerintah. Ia mencontohkan Nongsa Digital Park sebagai model karena telah memiliki protokol cross-border data yang relevan.

"Terkait data pribadi sudah ada regulasinya di Indonesia sehingga tentu mereka hanya ikut protokol yang disiapkan Indonesia, sama seperti protokol yang diberikan untuk Nongsa Digital Park karena itu ada cross border data di sana," jelas Airlangga dalam Konferensi Pers terkait Joint Statement Indonesia-AS, Kamis (24/7/2025).

Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam pertukaran data secara government to government. Data yang diakses oleh perusahaan adalah data yang diberikan secara sukarela oleh masyarakat sendiri ketika mereka berinteraksi dengan suatu program atau platform.

"Sebenarnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program, tidak ada pemerintah menukarkan data secara government to government," tegasnya. Dia menambahkan, perolehan data oleh perusahaan didasarkan pada persetujuan atau konsen dari masing-masing individu saat mengunduh aplikasi, menggunakan layanan, atau berlangganan media. Seringkali, pengguna diminta untuk memberikan email atau informasi lainnya, dan jika tidak diberikan, fitur tertentu mungkin tidak ditampilkan.

"Jadi sebetulnya ini dasar dari praktiknya saja dan Amerika juga melihat pentingnya data center ada di wilayah Indonesia, sehingga data center adalah salah satu investasi yang besar di Indonesia selain hilirisasi, setelah data center," kata Airlangga, menyoroti pentingnya investasi data center di Indonesia bagi AS.

Airlangga memastikan bahwa semua proses terkait data telah diregulasi. Pihak AS hanya meminta kejelasan mengenai protokolnya, dan protokol yang sudah diterapkan di Nongsa Digital Park dapat menjadi contoh.

Topik Menarik