Hari Ini Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang vonishari ini, Jumat (25/7/2025). Hasto akan mendengarkan pembacaan putusan (vonis) dari majelis hakim terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Sidang akan mengagendakan pembacaan putusan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: Elite PDIP Yakin Hasto Kristiyanto Divonis Bebas Besok
Sidang Hasto rencananya digelar selepas solat jumat. Surat putusan tersebut akan dibacakan oleh ketua majelis Rios Rahmanto dan anggota majelis Sunoto serta Sigit Herman Binaji.
"Putusan ini rencananya akan dibacakan pada mulai pukul 13.30 WIB," ujarnya.
Sekadar informasi, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun.
Baca juga: Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Orderan Pihak Tertentu
Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.










