4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini, Jumat (18/7/2025). Untuk mengamankan jalannya sidang dan aksi unjuk rasa di depan pengadilan, sebanyak 1.108 polisi dikerahkan ke lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan pengamanan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas. Dalam pengamanan ini, personel pun tidak dilengkapi dengan senjata api.
“Kami pastikan anggota tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional. Tetapi ingat, jika ada yang melanggar hukum, kami akan bertindak tegas sesuai aturan,” kata Susatyo, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Hasto Sebut Replik Jaksa Tak Tanggapi Kriminalisasi, Duplik Disiapkan
Ia juga menambahkan pihaknya tidak ingin ada satu pun warga yang terluka akibat aksi hari ini. “Kami di sini untuk melindungi semua. Baik masyarakat yang beraktivitas, para pencari keadilan, maupun massa aksi yang menyampaikan aspirasi. Jangan ada yang coba-coba membuat keributan, karena kami akan tindak tegas,” tegas Susatyo.
Kapolres juga mengingatkan massa aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan provokasi. “Kami minta para orator dan massa aksi tidak membakar ban bekas, tidak memprovokasi massa lainnya, tidak melawan petugas keamanan, serta tidak merusak fasilitas umum,” imbuhnya.
Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan pengadilan selama sidang berlangsung guna mengurangi potensi kemacetan lalu lintas dan kerumunan massa.
Adapun empat kelompok massa tercatat hadir dalam aksi hari ini:
1. DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) DKI Jakarta pukul 08.00 WIB, menuntut penghentian persidangan karena diduga bermuatan politik.2. Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi pukul 09.00 WIB, mendukung PN Jakpus menjatuhkan putusan seadil-adilnya kepada Hasto Kristiyanto.
3. Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI) pukul 10.00 WIB, menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan save demokrasi.
4. Masyarakat Pencinta Keadilan pukul 10.00 WIB, menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan save demokrasi.
