Gagal Tawuran, 6 Pemuda Bawa Senjata Tajam di Jaksel Diciduk Polisi
JAKARTA, iNews.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menangkap enam pemuda di Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). Mereka ditangkap lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Taufan Setia Prawira menyebut, mereka ditangkap saat tim tengah berpatroli.
"Sabtu dini hari tim patroli perintis presisi satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mencegah aksi tawuran," kata Taufan dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).
Enam pemuda itu diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran karena membawa senjata tajam jenis celurit.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah sepeda motor dan handphone.
"Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menciptakan rasa aman," ujar Taufan.
Keenamnya langsung digelandang ke Mapolsek Mampang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berkomitmen melakukan proses hukum jika para pemuda itu terbukti melakukan tindak pidana.








