Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat

Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat

Berita Utama | idxchannel | Senin, 23 Juni 2025 - 19:00
share

IDXChannel - Polri saat ini masih mendalami kasus dugaan pelanggaran terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya bakal mengumumkan hasil pendalaman dan penyelidikan tersebut.

“Konfirmasi sudah. Kemarin disampaikan oleh Direktur Tipidter, kemudian banyak pihak juga menyampaikan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama nanti informasi akan terkumpul dari hasil penyelidikannya, sehingga nanti bisa disampaikan secara jelas dan gamblang kepada masyarakat,” kata Sandi kepada wartawan, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Meski begitu, Sandi tak merinci perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya bersama stakeholder terkait.

Namun yang pasti, kata dia, saat ini penyidikan Dittipidter Bareskrim Polri tengah melakukan pendalaman lebih jauh termasuk soal kerusakan lingkungan.

"(Soal kerusakan lingkungan) itu nanti bagian yang akan kita jelaskan kalau sudah ada bagian informasi secara utuhnya," kata dia.

Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat

Sebagai informasi, pemerintah telah mencabut empat IUP perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pemerintah pun membeberkan daftar empat perusahaan tersebut.

“Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining ini yang kita cabut,” ujar Bahlil saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Menurut Bahlil, pemerintah terkait menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dari adanya perusahaan tambang nikel tersebut di kawasan Raja Ampat.

“Alasan pencabutan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri LHK pada kami itu melanggar. yang kedua kita juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi,” ujarnya.

“Sekalipun perdebatan yang akan terjadi adalah izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark,” kata dia.

(Dhera Arizona) 

Topik Menarik