DPR Blak-blakan RUU Aceh bakal Tetapkan Batas Wilayah, Termasuk 4 Pulau Sengketa?

DPR Blak-blakan RUU Aceh bakal Tetapkan Batas Wilayah, Termasuk 4 Pulau Sengketa?

Berita Utama | inews | Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:05
share

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengamini pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dia mengatakan revisi akan mengatur batas wilayah Aceh, termasuk empat pulau yang masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Doli mengatakan, rencana revisi UU Pemerintahan Aceh sudah dicanangkan sejak pengesahan UU Otonomi Khusus Papua. Pemerintah bersama DPR akan membahas revisi UU Pemerintahan Aceh lantaran status otonomi khusus Aceh akan berakhir pada 2027.

"Saya waktu jadi ketua Komisi II, waktu itu kan setelah kita menyelesaikan Undang-Undang Otsus Papua, nah saya juga waktu itu menyampaikan bahwa setelah UU Otsus Papua ini, DPR dan pemerintah bersiap-siap untuk juga masuk pembahasan UU Otsus Aceh. Karena mereka kan dana otsus itu berakhir pada tahun 2027," tutur Doli saat dihubungi, Sabtu (14/6/2025).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, perpanjangan status otonomi khusus harus dibahas terlebih dahulu oleh Komisi II DPR. Ketua Baleg DPR ini juga mengaku telah memasukkan RUU PA ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Saya sebagai pimpinan Baleg itu sudah memasukkan itu juga dalam pembahasan kita, Undang-Undang PA ini. Tinggal nanti ada pembicaraan lebih detail, lebih rinci dengan pemerintah, itu akan menjadi inisiatif siapa. Kalau menjadi inisiatif pemerintah, ya bagus saja," ucap Doli.

Dia membenarkan revisi UU Pemerintahan Aceh bakal menetapkan batas wilayah, Doli mengamini. Dia mengatakan, klausul tapal batas Aceh telah diatur dalam Pasal 246 UU PA. 

"UU PA Nomor 11 Tahun 2006 yang saya sebutkan Pasal 246 tadi itu ada UU PA itu yang juga di situ sudah menyatakan ada batas wilayah Aceh," kata Doli.

Sebelumnya, Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh di tengah polemik empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang masuk ke wilayah Sumut.

Topik Menarik