Kementerian ESDM Bentuk Direktorat Penegakan Hukum, Bahlil Segera Lantik Dirjen Baru
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) membentuk direktorat baru, yaitu Ditjen Penegakan Hukum.
Unit kerja ini akan bertugas untuk menyisir pelaku usaha di sektor pertambangan yang tidak memenuhi peraturan.
Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan, saat ini sudah terbentuk unit organisasi Ditjen Penegakan Hukum, hingga orang - orang yang menduduki jabatan tersebut. Namun masih enggan untuk diumumkan siapa saja yang akan bertugas di direktorat baru tersebut.
"Jadi ini kan Dirjen Gakkum (Penegakan Hukum), ini sebentar lagi sudah mau dilantik. Jadi ini untuk organisasinya sudah ada, kemudian pejabatnya itu untuk dirjen-nya itu juga sudah ada, penetapan dari presiden, tinggal pelantikan," kata Yuliot dikutip Sabtu (14/6/2025).
Lebih lanjut, Yuliot mengatakan, nantinya Direktorat Penegakan Hukum akan ditugaskan khusus menganalisa dan menindak para pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang tidak menjalankan aktivitasnya sesuai aturan.
Bahkan direktorat inilah yang akan memberikan rekomendasi kepada Menteri agar IUP dapat dicabut jika tidak produktif.
"Jadi untuk IUP yang tidak berkegiatan dilakukan evaluasi oleh Kementerian ESDM. Saat ini, itu ada 2078 perizinan yang dilakukan evaluasi hingga dilakukan pencabutan," kata Yuliot.
Yuliot masih belum berbicara banyak soal kapan pelantikan Dirjen Gakkum akan dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Direktorat baru tersebut diharapkan bisa memberikan dampak ekonomi yang lebih besar dari sektor pertambahan terhadap perekonnomian negara.
"Untuk kedepan dengan adanya Dirjen Gakkum, tugasnya untuk melihat mana yang memenuhi persyaratan, mana yang patuh terhadap perizinan yang sudah mereka dapatkan, bagaimana dampak ekonominya, berkegiatan berapa kerja yang terserah itu akan ada evaluasi," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)