Klarifikasi Dedi Mulyadi soal Ditilang ETLE: Akui Salah, Siap Bayar Denda

Klarifikasi Dedi Mulyadi soal Ditilang ETLE: Akui Salah, Siap Bayar Denda

Berita Utama | inews | Jum'at, 13 Juni 2025 - 15:05
share

BOGOR, iNews.id – Aksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menumpang motor Patwal tanpa mengenakan helm menuai sorotan publik. Peristiwa yang terjadi di Jalan Alternatif Sentu ini terekam kamera dan viral di media sosial, Rabu (11/6/2025).

Tak tinggal diam, KDM pun memberikan klarifikasi dan mengakui kesalahannya secara terbuka. Dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya @dedimulyadi71, KDM menjelaskan insiden itu bermula ketika dia hendak menghadiri peresmian Kampus Bhineka Tunggal Ika Universitas Pertahanan (Unhan) di Kabupaten Bogor. Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Presiden  Prabowo Subianto.

Akibat kemacetan parah, KDM memutuskan turun dari mobil dinas dan menumpang motor Patwal milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Namun, karena terburu-buru, dia tak sempat mengenakan helm.

"Tentunya sebagai Gubernur saya tidak boleh datang setelah Presiden. Maka saya mengambil inisiatif untuk ikut motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor," ujar Dedi dikutip Jumat (13/6/2025).

Meski alasan utamanya mengejar waktu, KDM dengan tegas menyatakan dirinya telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Dan di situ terjadi pelanggaran pada diri saya. Saya tidak menggunakan helm. Itu sebuah kesalahan, saya akui sebagai warga negara yang melanggar hukum," katanya.

Tidak hanya itu, Dedi juga meminta agar motor Patwal yang memboncengnya turut ditilang sesuai aturan yang berlaku. Bahkan diamenyarankan agar pengemudi motor menjalani proses persidangan tilang.

"Saya mohon kepada Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk dilakukan penilangan terhadap motor yang membonceng saya tanpa helm. Yang membawa motornya pun harus mengikuti prosedur sidang tilang," ucapnya.

KDM menyatakan siap bertanggung jawab penuh dan membayar denda tilang sesuai ketetapan hukum.

Menanggapi peristiwa ini, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan tilang ETLE terhadap motor Patwal Dishub yang digunakan KDM.

"Denda tilang akan diproses langsung melalui sistem online," ujar Rizky.

Topik Menarik