Pekerja Swasta di Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu? Ini Kata Pramono

Pekerja Swasta di Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu? Ini Kata Pramono

Berita Utama | inews | Jum'at, 13 Juni 2025 - 07:44
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung membuka peluang menerapkan kebijakan wajib naik transportasi umum bagi pekerja swasta di Jakarta tiap Rabu. Menurutnya, kebijakan itu tengah dikaji oleh jajarannya.

"Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik? Saya sedang kaji untuk itu," kata Pramono, dikutip Jumat (13/6/2025).

Pramono mengatakan, keinginan masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum di Jakarta harus terus dijaga.

"Menurut saya baik karena shifting perubahan dari menggunakan kendaraan pribadi. Menjadi menggunakan kendaraan publik. Dan itulah yang kita jaga," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap Rabu.

"Menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja setiap hari Rabu," tulis poin pertama Ingub.

Dalam poin kedua, Pramono menjelaskan moda transportasi massal di antaranya Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, kereta bandara, bus/angkot reguler, kapal dan angkutan antar-jemput karyawan.

Aturan ini dikecualikan bagi ASN yang sedang sakit, hamil, disabilitas dan petugas lapangan yang memerlukan mobilitas tertentu. 

Pramono juga meminta kepala perangkat daerah untuk mengawasi dan bertanggung jawab terhadap pegawai di unit kerjanya. Dia mewajibkan ASN yang naik transportasi umum untuk mengunggah buktinya ke media sosial.

"Sebagai upaya mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas. Wajib melaporkan aktivitas dengan cara swafoto," tulis poin terakhir.

Topik Menarik