Prabowo: Saya Kaget Gaji Hakim Sudah 18 Tahun Tidak Naik
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mengaku terkejut gaji hakim di Indonesia tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun. Hal itu pula yang mendorong dirinya untuk menaikkan gaji hingga 280 persen.
“Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). Padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan,” ujarnya saat menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Prabowo juga mengaku mendapat informasi bahwa masih banyak para hakim yang belum mendapatkan rumah dinas. Bahkan, para hakim tersebut masih menyewa rumah.
“Saya dapat laporan masih ada hakim yang kontrak-kontrak, tidak punya rumah dimas. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera dilaksanakan. Kita akan besar-besaran melakukan pembangunan perumahan,” katanya.
Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Sebelumnya, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya saat menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
“Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior, yang paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” kata dia.
Prabowo mengaku akan terus memantau kenaikan gaji untuk pegawai lainnya. Sehingga, diminta untuk bersabar.
“Saya monitor terus, dan semua pegawai lain sabar, sabar, saya sudah lihat angka-angkanya," katanya.
(Dhera Arizona)