Motornya Dijual Maling di Medsos, Warga Bekasi Nyamar Jadi Pembeli
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap RAS (18), LH (18) dan RA (22) yang merupakan kompolotan pencuri sepeda motor di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasus ini bermula saat warga Bekasi berinisial RH (27) kehilangan motornya pada Sabtu (24/5/2025).
Setelah kemalingan, korban melihat kendaraan roda dua miliknya dijual oleh seseorang di media sosial.
“Korban memarkirkan motornya dalam kondisi tidak terkunci setang. Saat kembali, motornya sudah tidak ada. Beberapa waktu kemudian, korban menemukan postingan penjualan motor yang sangat mirip dengan miliknya di media sosial,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (26/5/2025).
Lalu, korban berpura-pura menjadi pembeli dan membuat janji transaksi dengan pelaku di Jalan Kran, Kemayoran.
Tim Buser Presisi Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat yang mendapatkan informasi itu langsung menangkap para pelaku dan mengamankan barang bukti.
Perintah Presiden, Polri Kirim Ribuan Paket dan Peralatan SAR untuk Korban Bencana Sumatera
“Tim langsung mengamankan tiga remaja yang datang menggunakan dua sepeda motor lain. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar ketiganya adalah pelaku pencurian motor milik korban,” ujar Susatyo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, para pelaku melakukan pencurian secara spontan setelah melihat motor dalam kondisi tidak dikunci dengan baik.
“Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik. Setelah berhasil membawa motor, mereka mencoba menjualnya secara daring. Saat hendak bertemu pembeli palsu (korban), mereka datang dengan dua motor lain yang kini juga kami amankan sebagai barang bukti,” kata Firdaus.
Menurut Firdaus, sepeda motor milik korban sempat dibawa ke daerah Pademangan oleh seorang rekan pelaku berinisial ETO yang saat ini masih dalam pengejaran.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta apakah komplotan ini sudah pernah melakukan aksi serupa sebelumnya,” kata Firdaus.










