Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Baru Berusia 18 Tahun

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Baru Berusia 18 Tahun

Berita Utama | inews | Minggu, 25 Mei 2025 - 15:17
share

JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror mengamankan satu orang terduga anggota kelompok teroris di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (24/5/2025). Diketahui, terduga berinisial MAS dan baru berusia 18 tahun.

PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa MAS aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.

"Terduga adalah MAS diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah," ujarnya melalui keterangannya, Minggu (25/5/2025).

AKBP Mayndra Eka mengatakan, MAS mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp (WA). Grup bernama Daulah Islamiah itu dibuatnya sejak Desember 2024.

Dalam grup tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.

Sementara itu, saat ini, MAS telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan. Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal.

Topik Menarik