Diduga Lecehkan Siswi, Oknum Guru SMP di Depok Dinonaktifkan

Diduga Lecehkan Siswi, Oknum Guru SMP di Depok Dinonaktifkan

Berita Utama | inews | Minggu, 25 Mei 2025 - 06:47
share

DEPOK, iNews.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMPN 3 Depok. Dia menyatakan oknum guru yang diduga melecehkan siswi secara verbal telah dinonaktifkan.

Siti menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kegelisahan yang dirasakan masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa. 

"Kami menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan," ucap Siti di Depok, Minggu (25/5/2025).

Selain dinoaktifkan, kata dia, oknum guru itu sedang diperiksa atas dugaan perbuatannya. Siti juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.

"Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat, Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru, pengawasan internal sekolah, serta memperkuat edukasi dan perlindungan terhadap peserta didik," ujarnya.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tenaga pendidik, untuk terus menjalin komunikasi aktif dan saling bersinergi dalam menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan. 

"Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan sekolah menjadi tempat yang mendukung tumbuh kembang positif bagi anak-anak," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini mengungkapkan oknum guru terduga pelaku pelecehan seksual yang viral itu  telah diberikan surat peringatan kedua (SP 2).

"Pada tanggal 22 Mei membuat surat peringatan ke dua (SP2) terkait dengan video percakapan yang viral tersebut. Yang bersangkutan sedang dalam penanganan Disdik," kata Ety kepada iNewsid, Kamis (22/5/2025).

Ety menambahkan surat peringatan pertama (SP1) sudah pernah dilayangkan pada 10 April 2025 dan meminta oknum guru untuk memeriksakan kejiwaannya ke psikiater. 

"Saya telah meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan jiwanya ke Psikiater. Pada tanggal 21 Mei 2025, membuatkan surat permintaan kesehatan jiwa ke Psikiater untuk yang kedua kali terkait dengan adanya kejadian viral yang bersangkutan," ucapnya.

Topik Menarik