Lippo Group Mulai Kembalikan Dana 13 Konsumen Meikarta Senilai Rp3,5 Miliar
IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melalui Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat serta Lippo Group telah memulai pembayaran permintaan pengembalian dana tahap pertama dari 13 orang konsumen yang melakukan pembelian apartemen Meikarta senilai Rp3,5 miliar.
Maruarar mengapresiasi Lippo Group yang telah menepati janjinya untuk mengembalikan dana yang telah dikeluarkan oleh masyarakat yang membeli apartemen Meikarta. Proses pengembalian dana tersebut bahkan lebih cepat dari perjanjian sebelumnya saat proses mediasi pertama.
"Sudah ada 13 orang konsumen Meikarta yang telah dilakukan pengembalian dana dengan total anggaran Rp3,5 miliar," ujarnya saat melakukan mediasi antara CEO Lippo Group James Riady dengan Konsumen Meikarta di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (22/5/2025) sore.
Maruarar telah melakukan proses mediasi pertama antara CEO Lippo Group dengan konsumen Meikarta pada 23 April 2025 lalu. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan pengaduan masyarakat lewat kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) yang telah diluncurkan Kementerian PKP pada 26 Maret 2025.
Pada pertemuan tersebut disepakati bahwa Lippo Group sebagai pengembang Apartemen Meikarta akan mengembalikan dana konsumen apabila berkas dokumen konsumen sudah lengkap. Masyarakat konsumen Meikarta pun telah melakukan penyerahan berkas dokumen kepada petugas penanganan pengaduan masyarakat dengan menghubungi calon center BENAR PKP di Nomor Whatsapp 0812-88888-911.
"Proses pengembalian dana konsumen Meikarta ini lebih cepat dari semestinya meskipun belum semua konsumen dikembalikan uangnya," katanya.
Ke depan, kata dia, Kementerian PKP akan membuat sistem informasi yang bisa diakses oleh konsumen Meikarta termasuk rekan-rekan media yang ingin mendapatkan informasi mengenai proses pengembalian dana secara terbuka.
"Saya mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya. Konsumen Meikarta berhak tahu informasi proses pengembalian dananya serta syarat kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi. Ini bagian dari edukasi dan transparansi informasi penanganan pengaduan masyarakat di sektor perumahan," ujar dia.
Sementara itu, CEO Lippo Group James Riady mengaku siap melakukan pengembalian dana konsumen Meikarta apabila semua berkas yang diperlukan lengkap.
"Terima kasih atas dukungan Menteri PKP. Saya pastikan kalau semua berkas lengkap pasti kami akan selesaikan proses pengembalian dananya," ujarnya.
(Dhera Arizona)