Rumah Atalarik Syah Tak Jadi Dibongkar Setelah Bersedia Bayar Sengketa Tanah Rp850 Juta
JAKARTA, iNews.id - Kasus sengketa tanah yang menimpa aktor Atalarik Syach dengan PT Sapta telah menemukan titik terang. Rumah Atalarik tak jadi dibongkar setelah bersedia membayar sengketa tanah Rp850 juta.
Ini diungkapkan sang adik Attila Syach Dia menyebutkan pihaknya bersedia membayar uang sengketa tanah sebesar Rp850 juta supaya rumahnya tidak dibongkar.
“Wah itu lumrah ya, kita bersaudara kan juga dekat. Usia juga sudah pada tua-tua kan, daripada mesti pindah lagi segala macam, ya kita bela saudara lah,” ujarnya, saat ditemui media di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025).
Sebelumnya, pihak PT Sapta, Yuri Ramadhan mengungkapkan angka Rp850 juta merupakan perhitungan untuk tanah seluas 550 meter persegi.
Yuri mengatakan Atalarik membayar uang down payment (DP) sebesar Rp300 juta dan sisa pembayarannya diangsur selama tiga bulan. "DP-nya Rp300 juta. (Sisanya) iya berangsur saya mintanya 3 bulan sih,” ujar Yuri.
Attila menerangkan dirinya ingin masalah sengketa tanah bisa segera selesai mengingat permasalahan ini sudah terjadi sejak 2015. Attila berharap tidak ada lagi pembongkaran kediamannya.
“Biar semua bisa diselesaikan dengan baik, semuanya mesti sama-sama nyaman, aman dan selamat,” kata Attila.
Sebagai informasi, Atalarik Syah sebelumnya telah membeli tanah di kawasan Cibinong, Bogor yang kini menjadi kediamannya. Tanah seluas 7.000 meter persegi ini dibeli dari PT Sapta di tahun 2000.
Namun, pembelian tanah oleh Atalarik ini dianggap tidak sah. Pada 2015, Atalarik digugat seseorang bernama Dede Tasno yang mengklaim telah mengeluarkan dana untuk mengelola lahan tersebut.