Menyamar Jadi Pekerja Bangunan, 117 WNI yang Diduga Niat Berhaji Ditolak Masuk Arab Saudi
MADINAH – Diduga ingin menjalankan ibadah haji, 117 Warga Negara Indonesia (WNI) gagal masuk Arab Saudi karena menggunakan visa kerja. Sebanyak 117 WNI ini mencoba masuk Arab Saudi melalui Bandara Internasional Pangeran Mohammed Bin Abdulaziz, Madinah pada 14 dan 15 Mei 2025.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengonfirmasi Tim Perlindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi terkait kabar di atas sejak 14 Mei 2025. Sejak awal, para WNI “nakal” ini berniat masuk menggunakan visa kerja jenis amil dan diduga melakukan ibadah haji non-resmi.
"Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang)," kata Yusron, Jumat (16/5/2025).
1. Menyamar Jadi Pekerja Bangunan
Pihak imigrasi Bandara Madinah curiga setelah melihat WNI ini tampak lanjut usia, namun visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan. Setelah menjalani interogasi, beberapa dari mereka mengaku berniat menjalankan ibadah haji.
"Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan, mulai dari pengambilan keterangan hingga sidik jari oleh aparat imigrasi Arab Saudi," lanjut Yusron.
2. Langsung Dipulangkan ke Indonesia
Singkatnya pada Kamis 15 Mei 2025, 117 WNI itu dipulangkan ke Indonesia. Mereka diterbangkan dengan maskapai Saudia SV3316 dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Jumat, (16/5/2025) pukul 22.45 WIB.
Jika ditotal dari 3-15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI mencoba masuk Arab Saudi menggunakan visa kerja dan visa kunjungan, Tujuan mereka ke Arab Saudi jelas karena ingin menunaikan ibadah haji secara ilegal.
"Modus yang digunakan juga terus berkembang. Bila sebelumnya mereka menggunakan atribut seragam, seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak terdeteksi," kata Yusron.
KJRI Jeddah tak bosan mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji ilegal dan wajib mematuhi ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. Hanya pemilik visa haji yang diizinkan menjalankan ibadah haji.
"Berhaji adalah ibadah yang agung, maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang," tutup Yusron.