Pemprov Jabar Tanggung Akta Notaris Koperasi Merah Putih, Dedi Mulyadi: Bukan Masalah Besar

Pemprov Jabar Tanggung Akta Notaris Koperasi Merah Putih, Dedi Mulyadi: Bukan Masalah Besar

Berita Utama | inews | Jum'at, 16 Mei 2025 - 14:54
share

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi berkomitmen untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa melalui koperasi Merah Putih (KPM). Salah satu langkah konkret yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni menanggung biaya pembuatan akta notaris bagi koperasi desa.

“Kepala Desa gak usah pusing soal biaya akta notaris Rp14 miliar, buat Pemprov Jabar bukan masalah besar,” ujar Dedi saat memberikan sambutan di Kegiatan Sosialisasi KPM di Hall Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, legalitas koperasi merupakan fondasi awal untuk membangun sistem ekonomi desa yang kuat. Sebab itu, pemerintah daerah harus hadir membantu dari sisi pembiayaan administrasi.

Lebih lanjut, Dedi menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk di dalamnya sistem transaksi di koperasi.

Dia menegaskan seluruh dana desa dan aktivitas keuangan koperasi harus dilakukan secara digital guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan transparansi.

“Saya sarankan semua transaksi di KPM itu bukan tunai tapi transaksi digital,” katanya.

Dedi juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa agar pengelolaan anggaran berbasis digital diberlakukan secara nasional.

“Saya sudah bilang ke Menteri Desa agar semua e-budgeting. Tidak boleh ada uang tunai di laci desa atau di laci koperasi,” ucapnya.

Dedi menyebut, langkah digitalisasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga integritas pengelolaan dana publik. Dia menekankan pengurus koperasi dan pemerintah desa harus memiliki kejujuran dan akuntabilitas tinggi.

Tak hanya itu, Dedi juga menyampaikan desa yang menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan keuangan dan pemberdayaan ekonomi akan mendapatkan insentif tambahan dari pemerintah provinsi.

“Nanti kalau desanya maju, nanti sama Gubernur ditambah dana desanya,” katanya.

Topik Menarik