Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Cijeruk Bogor, Sempat DPO 4 Tahun
BOGOR - Polisi menangkap pelaku pembunuhan pria di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku yang diketahui bernama Deden merupakan buronan polisi karena telah membunuh korban Misjaya yang terjadi pada tahun 2021 silam.
"Iya sudah (ditangkap). Inisial D nama aslinya Deden," kata Kapolsek Cijeruk Kompol Didin Komarudin dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/5/2025).
Saat ini, belum diketahui terkait kronologi kejadian pembunuhan maupun motifnya. Pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cijeruk.
"Belum (motifnya), masih berbelit," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pria bernama Misjaya ditemukan tewas bersimbah darah di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Kamis 5 Agustus 2021 silam. Ketika itu, korban sedang berada di sebuah gubuk dekat kandang ayam.
"Korban sedang di gubuk karena beliau ini tokoh yang dipercaya pengusaha ayam untuk keamanan kali ya sehingga sesekali korban ada di lokasi itu," kata Kapolsek Cijeruk AKP Sumijo ketika itu.
Alasan Persija Jakarta Batal Bangun Stadion Sendiri, Keputusan Mengejutkan yang Ubah Segalanya!
Selanjutnya, datang diduga pelaku D lalu berbincang dengan korban. Sekitar 5 menit, terduga pelaku yang saling kenal itu pergi meninggalkan lokasi.
"10 menit kemudian datang lagi D ini menuju gubuk tadi. Korban pesan kopi ke warung dengan isyarat teriak untuk berdua. Tukang kopi kan dateng, nanya terus balik lagi siapin kopinya," ujarnya.
Ketika tukang kopi kembali ke gubuk, terlihat diduga pelaku terburu-buru pergi dengan motornya. Alangkah terkejutnya, tukang kopi tersebut menemukan korban dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.
"Tukang kopinya teriak-teriak. Adik korban yang gak jauh dari lokasi datang dan membawa ke rumah sakit di Kota Bogor. Baru nyampe (korban) sudah dinyatakan meninggal dunia," ucap Sumijo.
Keluarga korban melaporkan kejadian ke desa dan selanjutnya ke pihak kepolisian. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, korban diduga dianiaya dengan benda tajam pada bagian lehernya.
"Anggota meluncur olah TKP, betul di gubuk tersebut ada terdapat percikan noda darah, diilustrasikan benar telah terjadi perbuatan pidana," pungkasnya.