Dulu Kepalanya Dihargai Rp44 Miliar, Kini Presiden Suriah Dipuji Setinggi Langit oleh Trump
RIYADH, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bukan hanya mengumumkan akan mencabut sanksi terhadap Suriah, tapi juga mempertimbangkan untuk menormalisasi hubungan kedua negara. Pernyataan itu disampaikan Trump setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa di Riyadh, Arab Saudi, Rabu (14/5/2025).
Turut hadir dalam pertemuan itu Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang mengkuti melalui telepon.
Pengumuman tersebut sekaligus mengubah secara dratis kebijakan AS terhadap Suriah. Bahkan sikapnya terhadap Al Sharaa, seorang mantan tokoh Al Qaeda. AS pernah mengadakan sayembara untuk kepala Al Sharaa sebesar 10 juta dolar AS sampai dicabut pada Desember lalu setelah tumbangnya pemerintahan Bashar Al Assad.
Trump takjub dengan kemampuan dan kepemimpinan Al Sharaa sehingga mampu menggulingkan rezim Assad yang sudah berkuasa puluhan tahun. Bahkan tak butuh waktu lama bagi kelompok yang dipimpin Sharaa, Hayat Tahrir Al Sham (HTS) untuk merebut satu demi satu kota penting sampai akhirnya menaklukkan Damaskus, memaksa Presiden Bashar Al Assad kabur ke Rusia.
Pertemuan yang sangat singkat itu, yakni sekitar 37 menit namun sangat penting, sama sekali tak terpikirkan beberapa bulan lalu.
Sharaa memimpin kelompok HTS yang di masa lalu berafiliasi dengan Al Qaeda sebelum memutuskan hubungan pada 2016. HTS saat ini masih ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh PBB, AS, dan Inggris.
"Saya kira dia punya potensi," kata Trump, seperti dikutip dari BBC, Kamis (15/5/2025).
"Pria tangguh," ujarnya lagi, menggambarkan sosok Sharaa, kepada wartawan sebelum bertolak ke Qatar.
Trump menegaskan, keputusan untuk mencabut sanksi berdasarkan hasil konsultasinya dengan Erdogan dan Pangeran MBS.
Keputusan AS tersebut disambut meriah di Suriah, di mana 90 persen warganya hidup dalam kemiskinan.
Pencabutan sanksi AS berarti menghapus pemisahan Suriah dari sistem keuangan internasional sehingga memungkinkan keterlibatan lebih besar lembaga-lembaga bantuan serta mendorong investasi dan perdagangan asing.