Korban Pelecehan Seksual di Tempat Pengobatan Alternatif Bekasi Capai 15 Orang
JAKARTA - Camat Pondok Melati, Heryanto mengatakan bahwa korban pelecehan seksual dari tempat pengobatan alternatif berjumlah 15 orang. Lokasi pengobatan itu yang berada di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, kini telah dilakukan penyegelan.
"Korban pada saat itu sekitar 15 orang yang bersedia menyampaikan," ucap Heryanto dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Bedasarkan penuturan korban, disebutkan jika tindakan pelecehan seksual sudah terjadi sejak 2016. Adapun terduga pelaku berinisial M ini merupakan sosok yang bisa menyembuhkan pasiennya lewat pengobatan alternatif.
"Dari informasi korban ternyata kejadian ini sudah berlangsung cukup lama, ada yang mulai terjadi di tahun 2016," ujarnya.
Heryanto menceritakan, jika tindakan pelecehan seksual berkedok pengobatan ini terbongkar usai korban mengadu kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Seluruh korban kata dia juga sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Sudah melaporkan kepada kepolisian dan ditindak lanjuti dengan kunjungan Pak Wali Kota kepada RW dan bertemu, berinteraksi langsung dengan para korban," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi menyegel tempat pengobatan alternatif di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Upaya penyegelan dilakukan usai banyaknya laporan terkait korban pelecehan seksual.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan korban diduga mendapati pelecehan oleh oknum pemuka agama. Sejumlah ibu-ibu pun melaporkan pelecehan itu langsung kepadanya.
"Saya mengapresiasi keberanian ibu-ibu yang telah bersuara," ucap Tri Adhianto dalam keterangannya, Selasa 13 Mei 2025.
Meski tempat tersebut telah disegel, Tri memastikan proses hukum dari aparat berwenang tetap berjalan. Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya korban tambahan.
"Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar Tri.
Dalam kesempatan yang sama, Tri juga meminta agar warga lainnya untuk tak takut melakukan laporan apabila warga mengalami hal serupa. Bahkan menurutnya, media sosial bisa menjadi salah satu sarana untuk melaporkan hal itu.
"Fungsi media sosial seperti inilah yang diharapkan. Ketika digunakan secara bijak, media bisa menjadi jalan untuk keadilan, seperti ini jika tidak ada laporan, mungkin akan bertambah korban lain, terima kasih sudah menjadi peran penting dalam mengakses media sosial," tutupnya.