Polisi Tangkap 6 Juru Parkir Liar yang Getok Harga Rp30.000
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah preman berkedok juru parkir liar ditangkap saat meminta ongkos parkir tak wajar kepada polisi yang menyamar. Razia ini dilakukan polisi atas maraknya aksi premanisme berkedok juru parkir.
Juru parkir liar tersebut tak menyangka jika pengemudi mobil yang dimintai uang parkir dengan nilai tak wajar adalah polisi yang sedang menyamar.
Juru parkir liar tersebut sempat berdebat dan menolak uang sebesar Rp5.000 yang diberikan sebagai jasa parkir. Si Jukir ngotot minta uang sebesar Rp30.000 untuk biaya parkir di bahu jalan di kawasan pusat perbelanjaan Thamrin City yang diklaim sebagai wilayah kekuasaan mereka, dan usai menyerahkan uang yang diminta, polisi pun langsung menangkapnya.
"Kami dari Polres yaitu Satreskrim dan juga polsek jajaran keseluruhannya berhasil mengamankan enam orang pelaku yang berkedok sebagai juru parkir ilegal. Pelaku meminta parkir dengan mematok Rp30.000," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhamad Firdaus.
Razia ini sengaja digelar jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat lantaran maraknya aksi premanisme berkedok juru parkir liar. Dalam aksinya mereka kerap meminta uang dengan cara paksa dalam jumlah yang tidak wajar.