11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih terdapat 11.114 penyelenggara negara yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan periodik 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, 404.761 penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN. Sementara total penyelenggara yang wajib lapor yakni 415.875.
"KPK mencatat 404.761 penyelenggara negara sudah melaporkan LHKPN-nya, dari total wajib lapor 415.875. Sehingga masih ada 11.114 penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN-nya," kata Budi, Sabtu (10/5/2025).
Tingkat pelaporan tertinggi dicapai oleh lembaga Yudikatif yaitu dengan capaian 99,99. Hanya satu orang yang tercatat belum melaporkan LHKPN. Sementara, tingkat pelaporan terendah ada pada bidang Legislatif. Tingkat pelaporan legislatif tercatat dengan angka 87,96.
Budi mengimbau penyelenggara negara untuk segera menyelesaikan kewajibannya melaporkan LHKPN. Budi menyebut LHKPN tetap bisa dilaporkan meskipun tenggat waktu sudah habis.
"Sedangkan bagi para PN/Wajib Lapor yang belum menyelesaikan kewajibannya, tetap diimbau untuk melaporkan LHKPN-nya sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan aset atau harta seorang pejabat publik, meski tetap tercatat terlambat," jelas Budi.
Data LHKPN Nasional:
Eksekutif
Total Wajib Lapor: 332.353Sudah Lapor: 324.358Belum Lapor: 7.995Persentase Pelaporan: 97,59Laporan Lengkap: 287.325Belum Lengkap: 37.033Tingkat Kepatuhan: 86,45
Yudikatif
Total Wajib Lapor: 17.931Sudah Lapor: 17.930Belum Lapor: 1Persentase Pelaporan: 99,99Laporan Lengkap: 17.464Belum Lengkap: 468Tingkat Kepatuhan: 97,40
BUMN/BUMD
Total Wajib Lapor: 44.839Sudah Lapor: 44.219Belum Lapor: 620Persentase Pelaporan: 98,62Laporan Lengkap: 40.545Belum Lengkap: 3.674Tingkat Kepatuhan: 90,42
Total Nasional:
Total Wajib Lapor: 415.875Sudah Lapor: 404.761Belum Lapor: 11.114Persentase Pelaporan: 97,33Laporan Lengkap: 362.882Belum Lengkap: 41.879Tingkat Kepatuhan Nasional: 87,26
Jonathan Simanjuntak









