Polisi Tangkap 5 Debt Collector yang Viral Tarik Paksa Mobil Pajero di Mal Bekasi

Polisi Tangkap 5 Debt Collector yang Viral Tarik Paksa Mobil Pajero di Mal Bekasi

Berita Utama | inews | Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:49
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 5 orang debt collector yang viral menarik paksa mobil Pajero di Transmart Juanda, Kota Bekasi. Saat kejadian mobil tersebut sedang dibawa mahasiswa berinisial ARP (19).

Pelaku yang ditangkap kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA. Saat ini, kelima orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"5 orang pelaku sudah kita tangkap sementara proses pemeriksaan," kata Binsar saat dihubungi, Sabtu (10/5/2025).

Binsar menjelaskan, kalau mobil tersebut dipinjamkan oleh paman Korban kepada ARP untuk dipakai kuliah. Namun saat ARP sedang memarkir mobil Pajero di pusat perbelanjaan, korban tiba-tiba didatangi debt collector.

"Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang," ucap Binsar, Jumat (9/5/2025). 

Saat itu, ARP mendapat intimidasi dari kelompok debt collector dan dipaksa untuk menandatangani berita serah terima kendaraan (BSTK). Mobil tersebut pun dibawa kabur pelaku. 

"Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK yang disuruh oleh pihak pelaku," ujarnya. 

Binsar menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme ini. Kasus tersebut kini dalam tahap pedalaman.

"Kita saat ini masih melakukan pendalaman. Kita pastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan," kata dia.

Topik Menarik