Kunci Duplikat dan Napsu Judol, Satpam G Sport Center Diringkus Tim Klewang
Seorang satpam di arena olahraga G Sport Center, kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang, bernama Tomy (25), harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri uang dari brankas tempatnya bekerja. Aksi nekat ini dilatarbelakangi oleh kecanduan judi online (judol).
Tomy diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Rabu petang, 8 Mei 2025, tanpa perlawanan. Dari hasil penyelidikan, pelaku mencuri uang sebesar Rp3,4 juta menggunakan kunci duplikat, dan aksinya terekam kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menyebutkan bahwa penangkapan dipimpin oleh Aiptu David Rico Dermawa dari Tim 2 Klewang setelah pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut.
"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan judi online. Saat ini masih kami dalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," kata AKP Yasin.
Kini, pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Padang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pengaruh negatif judi online yang makin marak dan meresahkan.










