Mendikdasmen Siapkan Skema Pembelajaran agar Pelajar Tak Menyontek
IDXChannel - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan menyiapkan skema pembelajaran untuk mencegah budaya menyontek yang terjadi di lingkungan sekolah.
Hal ini sebagai evaluasi sekaligus tindaklanjut terkait adanya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih menemukan praktik menyontek dan plagiarisme di lingkungan pendidikan.
"Ke depan kami berusaha untuk menjadikan survei KPK ini sebagai landasan dalam memperbaiki sistem pembelajaran. Salah satunya dengan pembelajaran mendalam itu," kata Abdul Mu'ti, Selasa (29/4/2025).
Dia menambahkan, dengan pembelajaran mendalam itu nanti soal-soal ujian atau tes itu tidak berupa pertanyaan-pertanyaan yang kuantitatif dan mengandalkan road learning atau pembelajaran yang mengandalkan hafalan.
"Tapi, lebih kepada berpikir tingkat tinggi, analisis yang itu semuanya tidak mungkin mereka menyontek karena semua berasal dari pemikiran-pemikiran dan juga gagasan yang memang menjadi ukuran kemampuan mereka," katanya.
Kemendikdasmen, kata dia, juga berusaha untuk memperbaiki pendekatan dalam pembelajaran yang lebih berorientasi pada kualitatif, yang secara perlahan terus diperbaiki.
"Kita tidak perlu saling menuding, saling menyalahkan. Ini adalah data yang penting untuk menjadi dasar kita mengambil kebijakan lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang," katanya.
Di sisi lain, Abdul Mu'ti coba melihat secara akademik, praktik menyontek ini terjadi lantaran ada sejumlah faktor. Pertama, praktik ini berkaitan dengan bentuk atau model soal yang masih menekankan pada hafalan. Kedua, memang ada faktor yang berasal dari rasa tidak percaya diri murid dalam penguasaan materi itu.
Ketiga, lanjut dia, ada hal yang berkaitan dengan orientasi pendidikan ini yang masih kuantitatif. Sehingga, keberhasilan itu diukur dari berapa nilainya, berapa peringkatnya dan sebagainya.
"Yang kadang-kadang itu menjadi salah satu dari beberapa sebab kenapa menyontek itu masih cukup tinggi angkanya sesuai dengan survei yang dilakukan oleh KPK," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menemukan praktik menyontek dan plagiarisme di lingkungan pendidikan. Dari survei yang melibatkan hampir 450.000 responden, kasus menyontek sebanyak 98 persen ditemukan di kampus dan 78 persen di sekolah.
(Nur Ichsan Yuniarto)