Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Sudah Ditahan Polisi, Unpad Lakukan Pemutusan Studi

Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Sudah Ditahan Polisi, Unpad Lakukan Pemutusan Studi

Berita Utama | inews | Kamis, 10 April 2025 - 11:16
share

JAKARTA, iNews.id - Seorang Dokter PPDS Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) melakukan pemerkosaan terhadap seorang keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dengan modus mengambil sampel darah. Korban dibius hinga tidak sadarkan diri lalu diperkosa.

Kejadian ini mencuat setelah diungkap akun Instagram @ppdsgram. Mereka mengungkapkann, oknum dokter PPDS membius korban dengan dalih ingin mengambil darah. Ini dilakukan dengan alasan pasien membutuhkan donor darah.

Kronologi pembiusan dan dugaan pemerkosaan ini bermula saat korban yang merupakan seorang perempuan menjaga ayahnya di ruangan ICU yang membutuhkan darah saat tengah malam untuk operasi.

Kemudian, pelaku datang dengan modus menawarkan korban agar cepat mendapat pelayanan crossmatch darah yang merupakan prosedur penting sebelum transfusi darah untuk memastikan kecocokan antara darah donor dan penerima.

Selanjutnya, korban dibawa ke lantai 7 gedung yang merupakan bangunan baru dan diminta mengganti baju dengan pakaian pasien. Korban yang diduga tidak mengetahui prosedur pengecekan darah hanya mengikuti arahan dari dokter anestesi tersebut.

Dalam keadaan tak sadar, korban diduga mendapat tindakan diduga pemerkosaan. Setelah beberapa jam, korban tersadar dan keluar dari ruangan dalam kondisi sempoyongan sekitar pukul 04.00 WIB. Kondisi korban ini terekam CCTV. Bahkan CCTV juga merekam pelaku yang mondar-mandir di sekitaran ruangan saat korban belum sadarkan diri.

Sadar ada yang janggal, korban lalu meminta visum ke dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG). Dari hasil visum, dinyatakan bahwa ada bekas sperma di area intim korban, dan itu juga ditemukan berceceran di lantai 7 gedung.

Korban melaporkan kejadian ini ke kopolisian. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami tindakan tak pantas saat berada di lingkungan rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan insiden bermula saat korban dibawa oleh terlapor dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) menuju lantai 7 Gedung MCHC RSHS, sekitar pukul 01.00 dini hari WIB.

Dalih terlapor membawa FH, karena akan dilakukan pengambilan darah. Yang membuat heran keluar FH saat itu, tersangka melarang adik korban menemani.

Setibanya di ruang 711, P.A.P. diduga meminta korban mengenakan pakaian operasi dan melepas pakaian dalam. Dia lalu melakukan pengambilan darah dengan sekitar 15 kali tusukan, kemudian menyuntikkan cairan bening ke dalam infus, yang menyebabkan korban pusing dan kehilangan kesadaran.

Korban mengaku baru sadar pada pukul 04.00 WIB dan merasakan nyeri di area sensitif saat buang air kecil. Setelah menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya, kasus ini dilaporkan ke kepolisian, pada 18 Maret 2025.

Pelaku telah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Sementara Unpad telah melakukan pemutusan studi terhadap dokter anestisis tersebut dan tidak bisa melakukan praktik di rumah sakit. Ini diungkapkan Rektor Unpad Arief S Kartasasmita.

Topik Menarik