KPK Ungkap Keberadaan Ridwan Kamil saat Rumahnya Digeledah terkait Korupsi Bank BJB

KPK Ungkap Keberadaan Ridwan Kamil saat Rumahnya Digeledah terkait Korupsi Bank BJB

Berita Utama | inews | Minggu, 16 Maret 2025 - 23:15
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berada di rumahnya saat penggeledahan berlangsung. Rumah pria yang akrab disapa Kang Emil itu digeledah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB. 

"Dari informasi teman-teman (penyidik) yang ada di sana, itu beliau ada dan kooperatif," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). 

Asep menambahkan, pihaknya belum menentukan jadwal pemanggilan Ridwan Kamil usai kediamannya digeledah. Pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi perihal barang yang disita dari rumahnya. 

"Kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang kita kemarin hasil sita, kemudian barbuk elektronik itu harus kita pelajari dulu," katanya.

Dia menyebut, dari pendalaman barang bukti nantinya akan diketahui materi apa yang akan diklarifikasi terhadap Ridwan Kamil saat pemanggilan nanti. 

"Sehingga kita tau informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali pada Pak RK, jadi tidak bisa sekarang, digeledah lalu dipanggil. Kita dalami dulu dokumen-dokumennya sehingga nanti tidak bolak-balik," tuturnya.

Sebelumnya, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menuturkan, perkara Bank BJB terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui Divisi Corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi. 

Dari hal tersebut, kemudian ditemukan ada sejumlah kecurangan. Salah satunya selisih antara budget yang dianggarkan dengan yang diterima media. 

"Terdapat Selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media (selisih antara yang dibayarkan dari BJB ke agensi dengan agensi ke media), yaitu sebesar Rp222 miliar," ujar Budi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025). 

"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB, yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerja sama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB," katanya. 

Sebagai informasi, KPK telah mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH). 

Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta. 

Topik Menarik