Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi 5 Jam
JAKARTA, iNews.id - Eks pengacara anak Bos Prodia, Evelin Dohar H (EDH) diperiksa polisi di kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan mobil Lamborghini oleh polisi kemarin. Pemeriksaannya memakan waktu 5 jam dengan 31 pertanyaan.
"Dalam kegiatan pemeriksaan/permintaan keterangan terhadap EDH, tim penyidik mengajukan sebanyak 31 pertanyaan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Dia menjelaskan, Evelin diperiksa di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, (18/2/2025) kemarin pukul 18.23 WIB sebagai saksi. Proses pemeriksaan baru selesai pada pukul 23.16 WIB atau kurang lebih selama 5 jam diperiksa.
Menurutnya, pemeriksaan Evelin berkaitan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tuturnya.
Selain Evelin, suaminya berinisial JK turut diperiksa polisi. JK pun diperiksa polisi di waktu yang hampir bersamaan atau kurang lebih selama 5 jam pemeriksaan.
"Dalam kegiatan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap JK, tim penyidik mengajukan sebanyak 26 pertanyaan," katanya.