Ojol Punya Payung Hukum, THR Lebaran 2025 Cair

Ojol Punya Payung Hukum, THR Lebaran 2025 Cair

Berita Utama | okezone | Senin, 17 Februari 2025 - 19:26
share

JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengakui belum ada regulasi yang jelas mengatur driver ojek online. Hal ini diungkapkan Immanuel usai menerima demonstrasi yang dilakukan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di Kantor Kemnaker. 

1. Driver Ojol Bukan Pekerja

Pria yang akrab disapa Noel itu menjelaskan, status kemitraan yang melekat pada driver ojek online merupakan pemanfaatan celah hukum yang selama ini mengalami kekosongan. 

Sehingga para driver tidak bisa masuk kategori pekerja, namun tetap bekerja untuk perusahaan atau aplikator dengan memotong pendapatan para driver.

"Ini cukup lama ya, berapa tahun ada kekosongan hukum terkait ini (pekerja mitra), nah ini dimanfaatkan oleh para aplikator, dan kita tidak mau," kata Noel, Senin (17/2/2025).  

Pada kesempatan tersebut, Noel menegaskan pihaknya tengah merancang regulasi baru untuk mengatur dan memberikan status pekerjaan para driver ojol. Sehingga bisa mendapatkan perlindungan pekerjaan seperti yang diatur dalam Undang - Undang.

"Itulah lemahnya negara kalau pejabatnya koruptif mentalnya, kalau mental maling ya begitu, gampang disuap, akhirnya lengah persoalan kebutuhan rakyatnya sendiri," tambahnya.

 

2. Ojol Bakal Punya Payung Hukum 

Noel menargetkan, regulasi yang akan mengatur status para driver ojol ini akan rampung tahun 2025. Meskipun diakui masih harus ada pembahasan lebih panjang terkait hal tersebut. Mengingat, industri digital semacam ini tidak hanya diatur oleh satu Kementerian saja, tapi juga melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Itu menjadi tugas kita sebagai negara, yang jelas terkait regulasi secepatnya harus kita selesaikan, biar ada legal standingnya buat kawan - kawan ojek online. Semoga tahun ini bias rampung," kata Noel.

"Saat ini memang ada regulasi di Komdigi, terkait platform, kalau saya domain di ketenagakerjaan, eksistensi mereka sebagai tenaga kerja, driver online di kita dan sebagainya," pungkasnya.

Topik Menarik