Tegas! Prabowo bakal Terbitkan PP Lawan Judi Online
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto bakal menerbitkan aturan untuk melawan judi online di Indonesia. Regulasi tersebut nantinya berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).
"Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP, yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid usai menghadap Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Meutya mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah memblokir sekitar satu juta situs judi online.
Dia mengakui, judi online tidak bisa diberantas jika hanya memblokir atau men-take down situsnya saja. Menurutnya, perlu kolaborasi semua pihak untuk memberantasnya.
"Tentu Komdigi telah menerapkan sistem, nanti para platform diharapkan juga patuh dan berkolaborasi kalo ada konten yang terkait dengan pornografi anak atau judi online, maka mereka diwajibkan untuk melakukan take down dalam waktu secepat cepatnya," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 1.918 tersangka kasus judi online ditangkap sepanjang 2024. Mereka berperan sebagai pemain hingga bandar judi.
"Yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Para tersangka tidak hanya dijerat dengan pasal perjudian. Mereka juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).