Hasto Minta Penundaan Pemeriksaan ke KPK, Pengacara Ungkap Alasannya

Hasto Minta Penundaan Pemeriksaan ke KPK, Pengacara Ungkap Alasannya

Berita Utama | inews | Senin, 17 Februari 2025 - 12:27
share

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK. Tim penasihat hukum pun mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk bersurat permintaan tersebut. 

"Penasihat hukum jam 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto," ucap pengacara Hasto, Rony Talapessy melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2025). 

Rony mengatakan, permintaan penundaan karena Hasto kembalinya mengajukan permohonan praperadilan. Menurutnya, tidak diterimanya praperadilan belum membahas sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto. 

"Ini kaitannya dengan pengajuan kembali Praperadilan di PN Jakarta Selatan sebagai tindak lanjut putusan praperadilan sebelumnya yang belum membahas sah tidaknya status tersangka mas Hasto Kristiyanto," tutur dia.

"Dan memberikan ruang untuk kami bisa mengajukan kembali dua praperadilan pada dua sprindik yang berbeda oleh sebab itu  kami telah mengajukan dua permohonan praperadilan berdasarkan putusan hakim 13/2/25," katanya. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Hasto pada hari ini, Senin (17/2/2025). 

Pemanggilan Hasto itu untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya. 

"Benar saudara HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Topik Menarik