Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp6.881 Triliun
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal IV 2024 menurun.
Posisi ULN Indonesia per kuartal IV 2024 tercatat sebesar USD424,8 miliar atau Rp6.881 Triliun (kurs Rp16.200 per USD), turun dibandingkan dengan posisi ULN kuartal III 2024 yang tercatat Rp428,1 miliar.
1. Utang Luar Negeri Secara Tahunan
Adapun secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 4,0 persen (yoy) atau melambat 8,3 persen (yoy) pada kuartal III 2024. Penurunan posisi ULN tersebut bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta.
"Perkembangan posisi ULN triwulan IV 2024 juga dipengaruhi oleh faktor penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
Menurut Ramdan, ULN pemerintah juga tercatat menurun. Posisi ULN pemerintah pada kuartal IV 2024 sebesar USD203,1 miliar, turun dibandingkan dengan posisi kuartal III 2024 sebesar USD204,1 miliar.
Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh melambat menjadi 3,3 persen (yoy) dari 8,4 persen (yoy) pada kuartal III 2024.
“Penurunan posisi ULN pemerintah bersumber dari turunnya posisi surat utang dipengaruhi penguatan mata uang dolar AS,” jelasnya.
2. Pinjaman Luar Negeri
Sementara itu, pinjaman luar negeri dan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik masih mencatat net inflow seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
“Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal,” ungkap Ramdan.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
3. ULN Tetap Dikelola secara Hati-Hati
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja, antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,8 persen dari total ULN Pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,7 persen); Jasa Pendidikan (16,7 persen); Konstruksi (13,4 persen); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,0 persen).
Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
ULN swasta juga menurun. Pada kuartal IV 2024, posisi ULN swasta tercatat sebesar USD194,1 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan posisi triwulan III 2024 sebesar USD196,3 miliar.
Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,2 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan 0,6 persen (yoy) pada kuartal III 2024.
Perkembangan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 2,5 persen (yoy) dan 2,1 persen (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,5 persen dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,7 persen terhadap total ULN swasta.
4. Struktur ULN Indonesia
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terjaga sebesar 30,4 persen pada kuartal IV 2024, dari 31,1 persen pada kuartal III 2024, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,8 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.