Penuhi Panggilan Polri, Hotman Paris Yakin Razman Nasution Bakal Jadi Tersangka
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris yakin bahwa Razman Arief Nasution akan segera ditetapkan sebagai tersangka setelah insiden gaduh yang terjadi dalam persidangan pada 6 Februari 2025 lalu.
"Saya yakin dalam waktu dekat Razman dan Firdaus dan kawan-kawan akan jadi tersangka," ujar Hotman saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Hotman menuturkan bahwa Razman saat ini tengah menghadapi tiga kasus berbeda dalam waktu yang bersamaan.
Pertama, Razman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Ia dituduh mencemarkan nama baik Hotman dengan menuduh pengacara tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap asisten pribadinya, Iqlima Kim.
Selanjutnya, Razman juga harus menghadapi pembekuan sumpah advokat dirinya dan tim hukumnya, Firdaus Oiwobo, yang dilakukan secara serentak pada 11 Februari 2025.
Terakhir, ada laporan polisi yang dilayangkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait insiden kericuhan di persidangan. Menurut Hotman, laporan ini mendapatkan perhatian khusus dari pihak kepolisian.
"Yang ketiga ada laporan polisi dari ketua Pengadilan Negeri (Jakarta Utara) yang juga pidana, dan ini sangat cepat atensinya," jelas Hotman.
"Jadi ada tiga malapetaka yang mereka hadapi," tambahnya.
Lebih lanjut, Hotman meyakini bahwa permintaan maaf dari Razman dan rekan-rekannya tidak akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, maupun Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Saya gak yakin, saya merasa kurang yakin dia bisa diterima. Bagaimana perasaan pimpinan MA yang anak buahnya, hakim di bawahnya, diteriakin di persidangan 'koruptor, koruptor', dan itu di persidangan di ketok-ketok mejanya," ujar Hotman.
Menurutnya, insiden ini merupakan tindakan yang mencoreng kewibawaan persidangan dan menodai etika profesi hukum.
"Jadinya dia sudah sadar bahwa sudah berakhir karir dia karena ada dua hal yang paling penting," tutup Hotman.