Pencuri Mobil di RS Handayani yang Viral Ditangkap, Ternyata DPO Kawanan Kasus Pemerkosaan
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara menangkap pencuri mobil di Rumah Sakit (RS) Handayani Kotabumi, Jawa Barat. Pelaku merupakan DPO kawanan kasus pemerkosaan yang sempat viral pada 14 Februari 2024 di Gubuk Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Kejadian pencurian mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor pelat BE 1489 KV itu sempat viral di media sosial. Pemilik mobil bernama Deri Hidayat, anak dari pasien yang sedang dirawat di RS Handayani.
"Pelakunya kita tangkap di Bukit Kemuning. Saat itu pelaku di jalan mengendarai mobil ini (curian), langsung kita pepet dan ternyata benar di dalam itu ada pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Utara, Jumat (14/2/2025).
Pencurian tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025) pukul 03.00 WIB. Pencurian tersebut berlangsung saat korban sedang menginap di rumah sakit untuk menunggu orang tuanya yang dirawat di ruang ICU.
Korban baru menyadari kejadian ini ketika melihat tas jinjing yang dibawanya hilang. Tas tersebut berisi kunci mobil dan beberapa dokumen penting.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku yang sedang mengendarai mobil curian di Kecamatan Bukit Kemuning.
Pelaku mengakui bahwa dia melakukan pencurian bersama temannya yang berada di daerah Way Kanan. Saat hendak ditangkap, tersangka telah melarikan diri dan lebih dari tiga hari tidak berada di rumahnya.