Kementerian Imipas Kena Efisiensi, Anggaran Makan Napi Dipastikan Tak Dipangkas
JAKARTA, iNews.id - Anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dipangkas sebanyak Rp4,4 triliun imbas kebijakan efisiensi anggaran. Lantas bagaimana nasib anggaran makan narapidana (napi)?
Menteri Imipas Agus Andrianto memastikan anggaran makan napi tidak akan dipotong. Dia mengatakan hak para warga binaan tidak akan dikurangi.
"Nggak, nggak kita potong (anggaran makan napi). Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang, tidak mengurangi sedikit pun hak para warga binaan," ujar Agus usai rapat dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Menurut dia, pagu anggaran Kementerian Imipas pada 2025 awalnya sebesar Rp15.962.130.370.000 atau Rp15,9 triliun. Dengan adanya efisiensi, anggaran yang bisa digunakan menjadi Rp11.469.930.370.000 atau Rp11,4 triliun.
Agus pun memastikan efisiensi tidak akan terjadi pada belanja pegawai. Langkah itu hanya akan berdampak pada belanja barang operasional dan non-operasional, serta belanja modal.
Menurut dia, efisiensi anggaran juga dilakukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan. Sedangkan tiga unit eselon satu lainnya yakni sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, dan badan pengembangan sumber daya manusia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan efisiensi anggaran untuk kepentingan rakyat. Dia menyatakan pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu harus dihentikan.
“Saya melakukan penghematan, saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan,” kata Prabowo saat menghadiri Kongres ke-XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim International Expo (JIExpo), Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025).
Prabowo pun mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang melawan kebijakan penghematan ini.
"Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi raja kecil, ada,” tutur dia.