Belajar dari Medsos, Pria di Ciamis Rakit Senpi Revolver

Belajar dari Medsos, Pria di Ciamis Rakit Senpi Revolver

Berita Utama | okezone | Kamis, 13 Februari 2025 - 09:14
share

CIAMIS - Satuan Reserse Kriminal  Polres Ciamis, Jawa Barat, menangkap seorang warga yang terbukti merakit dan menjual senjata api  secara online. Senjata api jenis revolver yang  dirakit tersangka dijual seharga Rp2 juta.

Tersangka Bernama Pani atau Upeh (33), warga Desa Karang Paninggal, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat Ini, diamankan jajaran Satreskrim Polres  Ciamis karena terbukti merakit senjata api jenis pistol revolver yang dijualnya secara online.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan, awalnya tersangka membuat senjata mainan jenis dolpis yang terbuat dari bahan plastik di chanel salah satu media sosial.

“Namun akhirnya banyak permintaan calon pelanggan untuk diupgrade menjadi senjata api yang di dalamnya memakai bahan baja untuk pipa peluru,” kata Akmal, Kamis (13/2/2025).

 

Dari pengakuan tersangka, kemampuannya merakit senjata api ini belajar secara otodidak dari media sosial.

 

Senjata api rakitan ini dijual secara online dengan harga Rp2 juta per unit, hingga saat ini tersangka sudah mampu merakit sebanyak 10 unit dan 6 unit sudah berhasil di jual.

“Tersangka juga diminta salah seorang pemesan online untuk memperbaiki senpi pabrikan yang telah usang penuh karat, namun senpi pabrikan ini terlebih dahulu berhasil disita,” bebernya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 3 unit senpi rakitan dan alat alat mesin yang digunakan saat merakit sebagai barang bukti.

Akibat perbuatanya, tersangka terpaksa harus mendekam di jeruji besi dan akan dijerat undang undang darurat RI pasal 1 ayat 1 tahun 1951, dengan ancaman hukuman setinggi tinginya 20 tahun penjara.

Topik Menarik